Sebelum
tunjangan tersebut diberikan/dicairkan terlebih dahulu diterbitkan SK Tunjangan
Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru
oleh Direktorat P2TK Dikdas
Cara
Cek SK Tunjangan Fungsional Guru dan SK Tunjangan Profesi Guru sama caranya
yaitu dengan mengunjungi situs Direktorat P2TK Dikdas silahkan
Klik Disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar